Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kota Magelang mengadakan sosialisasi
KOTA MAGELANG - Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kota Magelang mengadakan sosialisasi Tata Cara Perhitungan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) Paket Pengadaan Non Konstruksi dan Pekerjaan Konstruksi serta Bagaimana Penerapannya Pada Pengadaan Barang/Jasa, di Kota Magelang, Kamis (17/11/2022).
Sosialisasi menghadirkan narasumber Tim Tata Kelola dan Sertifikasi dari Kementerian Perindustrian, Nendra, dan dari Kejaksaan Negeri Kota Magelang. Para peserta adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Pemkot Magelang.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Kota Magelang Wahyu Tri Prasetyo menjelaskan sosialisasi diselenggarakan berdasarkan Peraturan Presiden No 12 tahun 2021 tentang perubahan Peraturan Presiden nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/jasa Pemerintah.
"Tujuan sosialisasi adalah semua PPK memahami berkenaan tentang TKDN, sehingga ketika merencanakan pengadaan harus mengutamakan yang TKDN dulu," terang Wahyu.
Wahyu berujar, sosialisasi ini merupakan salah satu upaya untuk menggenjot TKDN di Kota Magelang. Sebelum itu, UKPBJ telah mengadakan kegiatan serupa pada semester 1 tahun 2022, selain itu juga ada monev setiap Minggu oleh Inspektorat Kota Magelang.
Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz mengemukakan, Pemkot Magelang ingin TKDN dikuatkan. Selama ini, produk luar negeri lebih diminati dibanding produk dalam negeri. Hal itu pula yang menjadi keprihatinan Presiden Joko Widodo.
Pemkot Magelang selalu mendukung program pemerintah pusat dalam rangka membelanjakan anggaran negara dengan efektif dan efisien. Baru-baru ini, pihaknya menggencarkan Program Magesty, yakni aplikasi yang memudahkan masyarakat, termasuk ASN, untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari.
"Kita punya program Magesty, untuk ngelarisi Plaza Tani, tujuannya untuk menghidupkan ekonomi. Saya prihatin Plaza Tani yang belum dilarisi oleh aparat Pemkot sendiri, sekadar foto. Harus beli," tandasnya.
Melalui sosialisasi ini, Dokter Aziz berharap akan saling menguatkan dan TKDN di wilayahnya semakin meningkat. Anggaran bisa efektif dan efisien untuk kepentingan warga.
Berdasarkan Keputusan Wali Kota Magelang Nomor 510/061/112 tahun 2022, telah dibentuk Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kota Magelang. Tim tersebut bertugas melaksanakan koordinasi dengan instansi pemerintah, BUMN/Daerah, swasta dalam pelaksanaan P3DN.
Kemudian, melaksanakan sosialisasi, pemantauan, pengawasan dan evaluasi; memberikan tafsiran final terhadap permasalahan mengenai kebenaran besaran nilai TKDN; melaksanakan pembinaan, inventarisasi permasalahan dan mencari sosialisasi terhadap permasalahan yang ditemukan dan melaporkan hasilnya dan bertanggung jawab kepada Wali Kota. (pemkotmgl)