Visi : Kota Magelang Maju, Sehat dan Bahagia
Misi : Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan inovatif
Tujuan OPD : Penyediaan layanan TIK publik yang berkualitas dan berkelanjutan
Sasaran OPD :
File: RENSTRA 2021 - 2026 DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA DAN STATISTIK KOTA MAGELANG
Tugas :
Membantu Walikota dalam melaksanakan Urusan Pemerintahan bidang Komunikasi dan Informatika, Statistik serta Persandian yang menjadi kewenangan Daerah dan Tugas Pembantuan yang diberikan kepada Pemerintah Daerah
Fungsi :
a.perumusan kebijakan di bidang komunikasi dan informatika, statistik serta persandian;
b.pelaksanaan kebijakan di bidang komunikasi dan informatika, statistik serta persandian;
c.pelaksanaan evalusasi dan pelaporan di bidang komunikasi dan informatika, statistik serta persandian;
d.pengendalian administrasi kesekretariatan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik;
e.pengendalian penyelenggaraan tugas UPT; dan
f.pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Walikota sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Berikut ini adalah bagan dari Struktur Organisasi Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominsta) Kota Magelang. DISKOMINSTA sendiri terdiri dari tiga bidang yaitu Bidang Teknologi Informatika (TI), Bidang Komunikasi dan Informasi Publik (KIP), dan Bidang Statistik dan Persandian (SP). di samping ke-tiga bidang tersebut terdapat jajaran ke-sekretariat-an.
Download : Bagan Struktur Organisasi Diskominsta