Pemerintah Kota Magelang melalui Inspektorat Daerah Kota Magelang melaksanakan Sosialisasi Anti Korupsi
KOTA MAGELANG - Pemerintah Kota Magelang melalui Inspektorat Daerah Kota Magelang melaksanakan Sosialisasi Anti Korupsi pada 3 Sekolah Menengah Pertama di Kota Magelang, yaitu SMPN 1, SMPN 2 dan SMPN 3 Kota Magelang, Selasa (24/01/2023).
Sosialisasi yang dilakukan oleh Unit Pengendalian Gratifikasi Kota Magelang ini bertujuan untuk membangun budaya anti korupsi pada warga sekolah yaitu guru, karyawan dan murid.
Salah satu narasumber sosialisasi Irbanwas Reformasi Birokrasi Inspektorat Daerah Kota Magelang, Siti Fatonah, SE, MT mengatakan jika Korupsi dampak negatifnya dirasakan oleh seluruh warga negara.
“Dampak dari korupsi antara lain melambatnya pertumbuhan ekonomi, menurunnya investasi, meningkatnya kemiskinan, serta meningkatnya ketimpangan pendapatan”, ucapnya.
Dalam sosialisasi ini disampaikan jika nilai-nilai antikorupsi hendaknya ditanamkan sejak dari rumah dengan menanamkan sembilan nilai anti korupsi pada anak yaitu jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, adil dan berani. (pemkotmgl)