Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang menyerahkan Dana Alokasi Khusus (DAK) terkait swakelola
KOTA MAGELANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang menyerahkan Dana Alokasi Khusus (DAK) terkait swakelola DAK Sanitasi tahun 2023 untuk Kecamatan Magelang Tengah. Nominalnya mencapai total Rp 2,6 miliar.
Secara simbolis buku rekening DAK diserahkan oleh Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz di Pendopo Pengabdian rumjab Wali Kota Magelang, Selasa (11/7/2023).
“Harapannya semakin sempurna sanitasi, akses air minum juga aman. Dengan sanitasi baik maka penyakit seperti diare, muntaber, bisa ditekan,” kata Dokter Aziz.
Pemkot Magelang saat ini tengah berupaya agar sanitasi mencapai target 100 persen. Saat ini akses sanitasi di Kota Magelang masih kurang 2 persen.
“Kondisi sanitasi layak kita belum 100 persen, tapi masih kurang 2 persen, itu yang kita kejar agar mencapai target kota,” tandasnya.
Kepala DPUPR Kota Magelang M.S Kurniawan mengemukakan bahwa DAK tersebut selanjutkan dikelola oleh masyarakat untuk pembangunan septic tank individu dan Sambungan Rumah (SR) ke Sistem Pengelolaan Air Limbah Terpusat (SPAL-T).
“Pemanfaatnya ada 389 KK, setiap KK dapat Rp 7 juta, tersebar di 8 kelurahan. Totalnya sekitar Rp 2,6 miliar. Dengan DAK ini masyarakat yang membangun dengan skema swakelola,” jelas Kurniawan.
Lebih lanjut, pemberian DAK ini merupakan bagian dari upaya agar akses sanitasi layak Kota Magelang mencapai target 100 persen. Sejauh ini, kondisi sanitasi sudah layak 98 persen, tapi belum kategori sanitasi aman.
“Sanitasi aman Kota Magelang masih 13,5 persen dari target nasional 15 persen, sebagian besar rumah tangga. Kategori aman itu harus disedot maksimal setiap 3 tahun sekali. Kalau lebih dari itu artinya tidak aman bagi lingkungan, dipastikan ada masalah,” ungkap Kurniawan.
Selain pemberian bantuan, Pemkot Magelang juga memberikan layanan gratis sedot tinja melalui program “SENJA” yang bekerjasama dengan Indonesia Urban Water Sanitation and Hygiene Penyehatan Lingkungan Untuk Semua (IUWASH PLUS). (pemkotmgl)