Dalam kegiatan sosialisasi Peraturan dan Perundang-undangan tahun anggaran 2023, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Magelang
KOTA MAGELANG - Dalam kegiatan sosialisasi Peraturan dan Perundang-undangan tahun anggaran 2023, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Magelang kembali melaksanakan sosialisasi dengan tema implementasi Identitas Digital (Digital-ID) dan pemanfaatan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) bagi warga Kota Magelang di Aula Kecamatan Magelang Utara, Senin (17/7/2023).
Sebanyak 100 peserta yang terdiri dari lurah, camat, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat, tokoh agama, dan warga yang ada di Kecematan Magelang Utara antusias mengikuti kegiatan dan melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Persyaratan dalam aktivasi tersebut sangatlah mudah, yaitu memiliki KTP-el Kota Magelang, memiliki smartphone berbasis android dan memiliki email serta nomor handphone aktif.
Wali Kota Magelang, dr. H. Muchamad Nur Aziz Sp.PD, KGH, FINASIM sebagai narasumber menyoroti perkembangan digitalisasi di Kota Magelang yang menempati peringkat pertama di Jawa Tengah. Melalui Disdukcapil, Ia berharap dukungan baik dari semua pihak terkait penerapan IKD dan pemanfaat ADM.
“Saya mengharapkan dukungan dari setiap pemangku kepentingan terkait inovasi administrasi kependudukan di Kota Magelang, yaitu dengan menerapkan IKD dan pemanfaatan ADM. Inovasi ini diharapkan akan memberikan dampak yang luar biasa untuk masyarakat karena dapat memberikan pelayanan yang mudah, cepat, efektif, dan efisien,” ucap dr Aziz.
Acara ini juga dihadiri perwakilan OPD serta anggota Komisi A DPRD Kota Magelang Adhi Candra Pamungkas, A.Md dan Tyas Anggraeni BP, SE, M.Sc yang mendukung dan mengapresiasi pelayanan Adminduk.
“Berbagai inovasi telah dimuculkan dalam rangka memberikan pelayanan yang membahagiakan masyarakat. Kami sangat mengapresiasi pelayanan Adminduk oleh Disdukcapil yang responsif, cepat, sesuai standar pelayanan dan gratis,” kata Adhi.