Informasi lain yang menggambarkan akuntabilitas program dan/atau kegiatan


Informasi lain yang menggambarkan akuntabilitas program dan/atau kegiatan Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Magelang sebagaimana tertuang dalam Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Tahun 2021 adalah Pengukuran kinerja digunakan untuk menilai keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan program, sasaran yang telah ditetapkan dalam rangka mewujudkan misi dan visi instansi pemerintah.
Pengukuran kinerja dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah. Capaian indikator kinerja utama (IKU) diperoleh berdasarkan pengukuran atas indikator kinerjanya masing-masing, sedangkan capaian kinerja tujuan/ sasaran diperoleh berdasarkan pengukuran atas indikator kinerja Hal ini dibuktikan dengan beberapa prestasi/penghargaan yang diraih selama tahun 2021 sampai pada tingkat daerah maupun nasional diantaranya :

  1. Radio Magelang FM memperoleh Penghargaan Talkshow Terbaik dari Anugrah Indonesia Persada.id Award II,
  2. Smart Society dari Gerakan Menuju 100 Smart City dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI,
  3. Kota dengan Kesiapan Digital Terbaik pada ajang Riset Rating Transformasi Digital Indonesia (RTDI) dan Rating Kota Cerdas Indonesia (RKCI) 2021,
  4. Top 8 inovasi pelayanan publik yang di replikasi se-Jawa Tengah (inovasi DataGO) tahun 2021

File:

Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Tahun 2021 Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Magelang